Dokumen lingkungan sebagai syarat utama izin usaha yang berkelanjutan sesuai PP No. 22 Tahun 2021.
Program evaluasi kinerja lingkungan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, bertujuan untuk mendorong kepatuhan dan inisiatif perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Melalui sistem peringkat (Hitam–Merah–Biru–Hijau–Emas), PROPER menjadi tolok ukur penting dalam reputasi lingkungan dan pencapaian ESG (Environmental, Social, and Governance) perusahaan.
Identifikasi potensi peringkat saat ini berdasarkan data lapangan dan dokumen lingkungan.
Pemetaan kesenjangan terhadap kriteria PROPER.
Admin : +6285190036343
akasaparyavara@gmail.com
© 2026 PT. Akasa Paryavara Consultant