Mendampingi perusahaan dalam memperoleh persetujuan lingkungan dan pemenuhan seluruh persyaratan regulasi secara tepat, efisien, dan berkelanjutan.
Membantu perusahaan Anda dalam memenuhi seluruh aspek perizinan lingkungan yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah, khususnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kami memastikan setiap proses dilakukan secara cepat, komprehensif, akurat, dan efisien, agar operasional Anda tetap patuh hukum dan mendukung prinsip keberlanjutan (sustainability).
Providing expert ecological consulting, environmental assessments, and sustainable development strategies.
Kami menyusun dan memproses dokumen lingkungan untuk memperoleh Persetujuan Lingkungan sebagai dasar utama kegiatan usaha. Dokumen lingkungan tersebut di antaranya:
Layanan kami meliputi penyusunan kajian atau standar teknis untuk memperoleh pertek tersebut. Layanan termasuk uji laboratorium terakreditasi, permodelan (dengan validasi) untuk sebaran emisi dan/atau air limbah, dan ketentuan lainnya sesuai acuan regulasi.
Kami membantu perusahaan untuk mendapatkan Persetujuan Teknis untuk:
Layanan kami meliputi penyusunan kajian atau standar teknis untuk memperoleh pertek tersebut. Layanan termasuk uji laboratorium terakreditasi, permodelan (dengan validasi) untuk sebaran emisi dan/atau air limbah, dan ketentuan lainnya sesuai acuan regulasi.
PT Akasa Paryavara Consultant mendampingi penyusunan dokumen Rintek TPS Limbah B3, sebagai persyaratan teknis lokasi penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebelum dikirim ke pengelola akhir. Dokumen ini mencakup :
Kami pastikan dokumen Anda memenuhi standar KLH/BPLH
Admin : +6285190036343
akasaparyavara@gmail.com
© 2026 PT. Akasa Paryavara Consultant